Pengadilan Masyarakat
Untuk menemukan pelaku kejahatan di Mentawai dikenal dengan tiga macam cara:
1. Bekeu malekbuk
Kalau terjadi pencurian kecil, dipakaia bunga ibiscus untuk mencari siapa pencuri tersebut. Orang-orang yang dicurigai disuruh duduk berkeliling menghadapi sebuah wadah yang berisi air. Di dalamnya diapungkan bunga ibiscus dengan tangkainya yang pendek. Bunga didorong berputar mengitari orang-orang yang duduk berkeliling. Kemudian didorong sekali lagi sambil menyuruh bunga untuk mencari siapa yang bersalah. Bila sudah tiga kali bunga berhenti pada orang yang sama, maka orang itulah yang dianggap sebagai pencurinya. Semua orang akan arif, dan diam-diam bangkit dari duduk dan pergi meninggalkan tempat tersebut dengan aman dan tertib. Semua orang tidak boleh memberi komentar apapun karena dipandang tidak sopan dan tidak mematuhi tata upacara. Orang yang tertuduh kalau benar-benar pencurinya akan berusaha mengembalikan barang curian tersebut dengan diam-diam pada malam hari agar tidak diketahui orang lain.
Tetapi kalau bunga itu tidak berhenti pada orang yang sama, hal semacam itu disebut dengan Taiteukenia, artinya bunga enggan disuruh atau tidak mau menujukkan pencurinya.
Upacara menggunakan bunga ibiscus jarang menemui kepastian, apalagi bagi pelaku tentu tidak mau ikut karena takut belangnya akan ketahuan.
2. Tippu sasa
Upacara pemotongan rotan (tippu sasa) maksudnya untuk mencari seorang yang dituduh melakukan perbuatan jahat. Seorang yang dituduh boleh membuktikan bahwa dia tidak pernah melakukan hal tersebut. Atau, pemotongan sasa juga dapat dilakukan untuk menguatkan suatu sumpah.
Upacara tippu sasa lebih serius dibandingkan upacara menghanyutkan bunga, karena upacara ini memastikan kehidupan atau kematian. Oleh sebab itu sebelum upacara dilangsungkan, dilakukan pembicaraan dan pemikiran yang mendalam. Dalam upacara akan dipilih seorang wasit yang bisa mendamaikan.
3. Tulou paboko
Tulou paboko artinya denda karena fitnah, dan merupakan upacara anti magi terhadap tippu sasa.
Oleh karena itu, dalam masyarakat Mentawai menjatuhkan tuduhan terhadap seseorang harus dilakukan secara hati-hati, karena kalau tidak disertai dengan bukti-bukti yang kuat atau malahan tuduhan palsu, maka akan berbalik kepadanya dimana penuduh akhirnya akan membayar denda kepada tertuduh (tulou paboko). Hal ini merupakan pengembalian nama baik tertuduh yang dituduh melakukan kejahatan yang tidak dia kerjakan.
Blog ini digunakan untuk mengumpulkan artikel-artikel yang menarik tentang Bumi Sikerei Mentawai
Langganan:
Postingan (Atom)
FAKULTAS DAN PROGRAM STUDI UNIVERSITAS KRISTEN MARANATHA-BANDUNG
Bandung, 20 Oktober 2018 Oleh : Vincenplk Universitas Kristen Maranatha - Bandung memiliki sembilan (9) Fakultas dan dua puluh enam (26) ...
-
Mentawai, 02/Mei 2018 By : Palikerei Sarokdog Mentawai merupakan daerah Kepulauan yang ditemukan di lepas pantai barat Sumatera (Indon...
-
Sumber ; http://kebudayaanindonesia.net Di provinsi Sumatera Barat terdapat satu suku yang memiliki banyak kekhasan. Suku tersebut ...
-
Bandung, 20 Oktober 2018 Oleh : Vincenplk Universitas Kristen Maranatha - Bandung memiliki sembilan (9) Fakultas dan dua puluh enam (26) ...